Langsung ke konten utama

Mobil pribadi gunakan rotator dan sirine, akan di tilang


Malangkotanews- (14/10/2017) Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho, SIK, kembali mengingatkan pengemudi kendaraan pribadi untuk tidak menggunakan sirine dan rotator.

Pengemudi yang melanggar ketentuan tersebut, melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 dan dapat dikenakan tilang.

“Penggunaan sirine dan rotator itu untuk kendaraan petugas, seperti polisi, TNI ,Dishub,Ambulance dan aparat penegak hukum lainnya,” kata Kasat Lantas Polres Malang Kota,AKP Ady Nugroho,Sabtu (14/10/2017).

Sebagaimana diatur pada pasal 59 ayat (5) UU No.22 Tahun 2009, lanjut dia,ketentuan sirine dan rotator telah diatur tentang penggunaan lampu isyarat dan sirine.

“Sebagaimana dimaksud pada pasal 59 yang berbunyi,setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar (rotator),”tandasnya.

Hal itu juga dikuatkan pada pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 yang menyebutkan bahwa pelanggar ketentuan tersebut dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Untuk itu,Kasat Lantas Polres Malang Kota,AKP Ady Nugroho menghimbau agar pemilik mobil pribadi agar tidak menggunakan sirine dan rotator,sebab hal tersebut bertentangan dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya No 22 Tahun 2009. dan akan kami tilang, ucap AKP Ady.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKBP Dr. Hoiruddin Hasibuan SH, M.Hum. Wisuda Doktor di Universitas Brawijaya

Malangkotanews- (9/9/2017) AKBP Dr. Hoiruddin Hasibuan SH, M.Hum. telah melaksanakan Wisuda gelar Doktor (S3) di Universitas Brawijaya Kota Malang. Hasil yang diraih dengan nilai yang cukup memuaskan atau CumLaude    salah satu tim penguji disertasi AKBP Hoiruddin, DR. Bambang Sugiri, SH, MH, mengapresiasi penelitian yang dilakukan oleh Kapolres Malang Kota ini. “Pak Hoiruddin sangat jeli dan penelitiannya cukup bagus,”.  

Kompol Nandu, gandeng nenek penjual sayur

Malangkotanews- (8/10/2017) Kompol Nandu Dyanata, SH, SIK, MH., yang sekarang ini menjabat sebagai Waka Polres Malang Kota, sungguh Polisi yang hebat tidak hanya ganteng juga keren, beliau patut sebagai contoh bagi kita semua, walaupun umur yang masih muda bisa dijadikan contoh kehidupan, apa yang dilakukan adalah contoh hidup untuk diikuti oleh semua anggota polres malang kota, betapa tidak dia (Kompol Nandu) berjalan mesra seperti seorang ibu dan anak, Mak Sani seorang nenek tua penjual sayuran dan buah yang terkadang mendatangi kantor polres malang kota. Disaat Kompol Nandu beranjak keluar dari kantor nya begitu melihat nenek tua yang sedang membawa tempat dagangan nya langsung saja dengan sigap membawakan tempat yang dipegang oleh mak sani, tak hayal mak sani pun dengan tersenyum,  dan senang langsung saja memegang tangan Kompol Nandu kemudian mak sani diajak menuju kemobil, yang langsung diantar pulang. Dengan sikap Kompol Nandu Dyanata tadi membuat anggota yang ...

Polisi Wanita dilatih hadapi massa brutal

Malangkotanews- (30/09/2017) Pilkada kota malang sudah di depan mata, peta politik, desas desus calon pemimpin kota malang sudah mulai terdengar, banyak persiapan yang perlu disiapkan terutama di bidang keamanan itu yang terpenting, latihan mulai digelar untuk mematangkan kesiapsiagaan, Polres malang kota melatih Polwan ketrampilan dalam penanganan massa, PHH pun dilatihkan, mulai latih menggunakan trail dalmas, senjata pelontar gas air mata dan lain sebagainya, kekompakan juga diperlukan untuk menjadi pasukan yang utuh dan dapat menangani kejadian massa atau kerisuhan. Polisi wanita juga harus tangguh dilapangan dibekali berbagai kendaraan dinas maupun peralatan untuk penguraian massa, latihan ini berlangsung di halaman depan mako polres malang kota, semua nya terlibat dalam latihan ini, karena berguna untuk dilapangan.